
SIDULI Optimalkan Pengaduan Pungli
Berita, 28 Februari 2025
Konawe Selatan - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan terkait Sistem Informasi Pengaduan Pungutan Liar (SIDULI) pada 27 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIDULI dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Aula Kantor Bupati Konawe Selatan ini dihadiri oleh sejumlah Ketua Pelaksana UPP Kabupateb/Kota, dan Sekretariat UPP Kabupaten/Kota, serta Admin Aplikasi SIDULI. Dalam sambutannya, Asisten II Konawe Selatan Mudianto, SH mewakili Sekretaris Daerah Konawe Selatan menegaskan pentingnya peran SIDULI sebagai platform yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik pungutan liar di berbagai sektor layanan publik.
“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Dengan adanya SIDULI, kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Mudianto.
Selain sesi sosialisasi, peserta juga diberikan pelatihan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi SIDULI, mulai dari cara mengakses, menginput laporan, hingga mekanisme tindak lanjut pengaduan yang diterima oleh instansi terkait.
Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, UPP Provinsi Sulawesi Tenggara berharap aplikasi SIDULI dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk mendukung pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli. Ke depan, diharapkan pengaduan yang masuk melalui SIDULI dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.