Inspektorat Daerah Gelar Rapat Evaluasi Internal Kegiatan Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Berita, 29 Desember 2025
Lasusua - Inspektorat Daerah Gelar Rapat Evaluasi Internal Kegiatan Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan rapat evaluasi internal kegiatan Tahun Anggaran 2025 sekaligus persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah dan diikuti oleh Inspektur Daerah, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf Inspektorat Daerah.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan program dan kegiatan pengawasan selama tahun 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja pengawasan. Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan serta masukan strategis untuk penyempurnaan pelaksanaan tugas ke depan.
Selain evaluasi, rapat juga difokuskan pada persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, termasuk perencanaan program pengawasan, penyesuaian terhadap kebijakan terbaru, serta penguatan sinergi antarbidang. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengawasan internal pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui rapat evaluasi internal ini, diharapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas.