Inspektorat Daerah Mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Pada

Berita, 31 Desember 2025

Lasusua, 31 Desember 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara menerima sosialisasi pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat dan pegawai Inspektorat Daerah terkait penggunaan TTE dalam pengelolaan naskah dinas melalui Aplikasi SRIKANDI. Dalam penyampaiannya, narasumber dari Dinas Kominfo dan Persandian menjelaskan alur penggunaan TTE pada dokumen elektronik, mulai dari proses penyiapan naskah dinas, penandatanganan secara elektronik, hingga pengarsipan dokumen secara digital yang aman dan terintegrasi.
Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta menjamin keabsahan dan keamanan dokumen kedinasan. Selain itu, penerapan sistem ini juga mendukung kebijakan pengurangan penggunaan kertas serta mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI beserta Tanda Tangan Elektronik dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi yang modern, efektif, dan akuntabel.

Layanan

Buku Tamu

e-SKBT

Aduan

Temuan Saya

SIPATUH

E-SPIP

JDIH

Konsultasi

Informasi

Rumah Sakit

Pemadam

Ambulance

BPBD