Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara Gelar Rapat Penyusunan Time Schedule PKPT Tahun 2026

Berita, 2 Januari 2026

Lasusua, 2 Januari 2026 - Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Rapat Penyusunan Time Schedule Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026, bertempat di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan perencanaan pengawasan yang terarah, terukur, dan tepat waktu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kolaka Utara dan diikuti oleh para pejabat struktural, auditor, serta pejabat fungsional pengawas lainnya. Fokus utama pembahasan adalah penyusunan jadwal pelaksanaan seluruh kegiatan pengawasan tahun 2026 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, manajemen risiko, serta kebijakan pengawasan nasional.
Dalam rapat ini dibahas penetapan waktu pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, termasuk pengaturan sumber daya pengawasan agar dapat berjalan efektif dan efisien. Penyusunan time schedule PKPT diharapkan mampu meminimalkan tumpang tindih kegiatan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan.

Inspektur Daerah menegaskan bahwa perencanaan yang matang merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pengawasan. Dengan adanya time schedule yang jelas, diharapkan seluruh kegiatan pengawasan tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan rapat ditutup dengan kesepakatan bersama terhadap rancangan jadwal PKPT Tahun 2026 yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara

Layanan

Buku Tamu

e-SKBT

Aduan

Temuan Saya

SIPATUH

E-SPIP

JDIH

Konsultasi

Informasi

Rumah Sakit

Pemadam

Ambulance

BPBD