Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Rapat Internal ASN PPPK Paruh Waktu bersama Inspektur Daerah Perdana yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara

Berita, 12 Januari 2026

Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Rapat Internal ASN PPPK Paruh Waktu bersama Inspektur Daerah Perdana yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, pada hari Senin, 12 Januari.

Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kolaka Utara dan diikuti oleh seluruh ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Inspektorat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi internal, menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi, serta meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur dalam mendukung pelaksanaan pengawasan internal pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Inspektur Daerah menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, meskipun dengan status sebagai PPPK paruh waktu. Seluruh ASN diharapkan mampu bekerja secara optimal, menjunjung tinggi etika kerja, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui rapat internal ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara pimpinan dan pegawai, serta tercipta sinergi yang kuat guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara ke depan.

Layanan

Buku Tamu

e-SKBT

Aduan

Temuan Saya

SIPATUH

E-SPIP

JDIH

Konsultasi

Informasi

Rumah Sakit

Pemadam

Ambulance

BPBD