Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kolaka Utara TA 2025
Berita, 27 Januari 2026
Lasusua, 27 Januari 2026 - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Inspektur Daerah, para kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Entry meeting ini bertujuan untuk menyampaikan ruang lingkup, tujuan, serta metodologi pemeriksaan interim yang akan dilaksanakan oleh BPK, sekaligus sebagai sarana koordinasi awal guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan penting untuk menilai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik