
Tingkatkan Kapabilitas APIP, Inspektorat Kolaka Utara Tugaskan 2 Auditornya
Berita, 19 Juni 2024
Kendari - Dalam upaya mempertahankan dan meningkatan Kapabilitas APIP Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Inspektur Daerah, Dr. Hj. Syamsuryani, S.T., M.M menugaskan 2 (dua) Auditornya yaitu Andi Iswahyuddin dan Gunawan untuk mengikuti workshop penilaian mandiri PK APIP di Kantor BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara, Rabu (19/06/2024).
Workshop Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu Rabu s.d Kamis / 19 s.d 20 Juni 2024. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 7 (tujuh) Pemda Kabupaten, 1 (satu) Pemkot dan 1 (satu) Pemprov. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar semua APIP se-Sulawesi Tenggara dapat mempertahankan dan meningkatkan kapabilitas APIP di daerah masing-masing.
Pelaksanaan Workshop Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP merupakan wujud loyalitas dari Pemerintah se-Sultra dalam menjalankan amanah Undang-Undang sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 tahun 20221 tentang Penilaian kapabilitas APIP K/L/D. Diharapkan dengan adanya kegiatan workshop ini, APIP se-Sultra mejadi lebih berintegritas dan akuntabel lagi baik dalam setiap penugasan pengawasan maupun kegiatan penunjang lainnya yang diamanahkan oleh pimpinan.
Dalam mengahadapi era digital dan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik saat ini bukan cuman SDM APIP yang kita tingkatkan namun fasilitas sarana/prasarana audit juga harus kita tingkatkan dalam mengahadapi tantangan Pembinaan dan Pengawasan kedepan ujar Inspektur Daerah Kolaka Utara saat sebelum menugaskan auditornya.