Cegah Korupsi, Inspektorat Kolaka Utara Gelar Bimtek IEPK

Berita, 17 Juli 2024

Lasusua - Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kolaka Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan melibatkan Kepala Perangkat Daerah dan Perencana OPD Kolaka Uara.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kolaka Utara, Rabu-Kamis (17-18 Juli 2024)

Bimbingan Teknis Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) berfokus pada 3 (tiga) pilar yaitu Kapabilitas Pengelolaan Resiko Korupsi, Penerapan Strategi Pencegahan dan Penanganan Kebijakan Korupsi. Atas 3 pilar tersebut kemudian dibagi lagi menjadi 6 dimensi dan 13 indikator sebagai capaian untuk memperoleh skor IEPK.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupiq S mengatakan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dan tanggungjawab bersama sesuai tema rencana kerja kolaka utara tahun 2025 yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Ketua Tim Bimtek IEPK BPKP Priyan Mardya Kusuma juga mengatakan bahwa Skor IEPK Kolaka Utara cukup tinggi yaitu berada pada Level 2 (2,964), untuk itu Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk melengkapi 2 (dua) Area of Interest pada Skor IEPK Kabupaten Kolaka yang dianggap masih kurang.

Inspektur Daerah Kolaka Utara, Syamsuryani juga mengharapkan agar kelengkapan dokumen/bukti dukung IEPK dapat tercapai sehingga skor IEPK Kolaka Utara dapat naik menjadi level 3.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan mengenai konsep, metode dan instrumen penilaian IEPK serta menyusun rencana aksi manajemen risiko kecurangan pada setiap OPD.

Layanan

Buku Tamu

e-SKBT

Aduan

Temuan Saya

JDIH

Konsultasi

Informasi

Rumah Sakit

Pemadam

Ambulance

BPBD